Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Curat Ranmor yang Mengakibatkan Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus curat kendaraan bermotor yang menyebabkan gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus curat kendaraan bermotor yang menyebabkan gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena.

Bandar Lampung, BerswaraFakta.con-Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sasaran kendaraan bermotor yang mengakibatkan gugurnya anggota Polri, Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., saat menjalankan tugas.

Kapolda Lampung Helfi Assegaf memimpin langsung kegiatan press release pengungkapan kasus tersebut di Bandar Lampung.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Korban, Bripka (Anumerta) Arya Supena yang merupakan anggota Ditintelkam Polda Lampung, memergoki aksi pencurian sepeda motor milik korban berinisial NM di depan Toko Yussy Akmal.

Saat hendak melakukan penangkapan, tersangka berinisial B alias R melakukan perlawanan sengit dan berusaha merebut senjata api milik korban. Dalam pergumulan tersebut, tersangka berhasil menguasai senjata api korban dan melepaskan tembakan yang menyebabkan Bripka Arya Supena gugur di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, tersangka H berperan sebagai joki sekaligus mengawasi situasi saat aksi pencurian berlangsung. Ia juga diduga membantu menguburkan senjata api milik korban di wilayah Pesawaran.

Kapolda Lampung menjelaskan bahwa kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas karena melakukan perlawanan aktif serta membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan.

“Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan,” tegas Helfi Assegaf.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, dan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Dalam kesempatan tersebut, Helfi Assegaf juga menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena.

“Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur demi menjaga keamanan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal bagi para pelaku,” tutupnya.

(Darwin Efendi)

Berita Terkait

FGD GMNI Sumut Dorong Sinergi Masyarakat dan Aparat Berantas Begal serta Premanisme
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pasir Sakti Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Bupati Pringsewu Pimpin Apel Siaga dan Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Kapolres Pesawaran Silaturahmi dengan FMPB, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
KETUA LSM BONKKAR.SS DESAK KEJATI SUMSEL AWASI PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI DI SEKRETARIAT DPRD OKU
Klarifikasi Kepala UPTD Kambing Saburai Terkait Penjualan Ternak Aset Daerah, Warga Harapkan Transparansi
Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkotika dan Amankan 53 Tersangka
Polres Batu Bara Ungkap 29 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:57 WIB

FGD GMNI Sumut Dorong Sinergi Masyarakat dan Aparat Berantas Begal serta Premanisme

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:33 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pasir Sakti Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:42 WIB

Kapolres Pesawaran Silaturahmi dengan FMPB, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:21 WIB

KETUA LSM BONKKAR.SS DESAK KEJATI SUMSEL AWASI PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI DI SEKRETARIAT DPRD OKU

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:43 WIB

Klarifikasi Kepala UPTD Kambing Saburai Terkait Penjualan Ternak Aset Daerah, Warga Harapkan Transparansi

Berita Terbaru