Batu Bara, BerswaraFakta.Com – Polres Batu Bara bersama jajaran Polsek Lima Puluh dan Polsek Talawi berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang dimulai pada 13 Mei 2026. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan lima tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Kasus Pertama

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/99/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 12 Mei 2026, petugas mengamankan dua tersangka berinisial MY (45), seorang nelayan warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, serta MY (44), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.
Dari keduanya, polisi menyita 21 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 23,42 gram dan satu plastik klip ukuran besar berisi sabu seberat 4,88 gram.
Kasus Kedua

Dalam laporan polisi Nomor LP/A/100/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 12 Mei 2026, petugas menangkap tersangka ES (40), warga Desa Tanah Itam Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Barang bukti yang diamankan berupa kaca pirek berisi sisa sabu seberat bruto 1,58 gram, satu bong, dua pipet, tiga korek api, satu kotak rokok, serta satu unit mobil Kijang Kapsul warna hijau.
Kasus Ketiga

Pada laporan polisi Nomor LP/A/101/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 13 Mei 2026, petugas mengamankan MS (18), warga Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Barang bukti yang disita meliputi tujuh plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,25 gram, satu pipet berbentuk sekop, satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, serta uang tunai Rp90 ribu.
Kasus Keempat
Sementara itu, berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/102/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 13 Mei 2026, polisi menangkap FM (40), warga Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram.
Dari tersangka, petugas menemukan satu paket sabu ukuran sedang seberat bruto 0,56 gram dan dua paket kecil sabu dengan berat bruto 0,30 gram. Polisi juga menyita dompet, uang tunai Rp40 ribu, kaca pirek, dan plastik klip kosong.
Kapolres Batu Bara Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasatresnarkoba Arifin Purba mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(Ferdinand Nainggolan)






