DELI SERDANG, BerswaraFakta.Com
Peristiwa penembakan mengerikan terjadi di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Seorang remaja berusia 16 tahun bernama Budaya menjadi korban aksi brutal orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu malam. Korban mengalami luka tembak serius di bagian dada dan kini masih menjalani perawatan intensif, Rabu,06 Mei 2026.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Sei Belumai Hilir, tepatnya di depan Gang H Amir, wilayah Desa Tanjung Morawa A. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban sedang melintas seorang diri sebelum tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda berjumlah sekitar delapan orang.
Salah satu pelaku diketahui membawa senapan angin laras panjang. Tanpa peringatan, pelaku langsung menembakkan senjata tersebut ke arah korban. Peluru mengenai dada Budaya hingga membuatnya tersungkur dan tak berdaya di lokasi kejadian.
“Korban ditembak hingga terkapar, lalu para pelaku langsung melarikan diri ke arah yang belum diketahui,” ujar Anggi, kerabat korban, Selasa (5/5/2026).
Usai kejadian, korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Tim medis langsung melakukan operasi darurat untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di dada korban. Hingga kini, korban masih dirawat di ruang ICU dan dalam pengawasan ketat dokter.
Motif penembakan masih menjadi misteri. Aparat belum memastikan apakah kejadian ini terkait aksi premanisme, salah sasaran, atau adanya dendam pribadi.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kepala Desa Tanjung Morawa B, Nazarianti, juga membenarkan bahwa korban merupakan warganya. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan berharap pelaku segera ditangkap.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Warga berharap adanya peningkatan patroli keamanan, khususnya pada malam hari, guna mencegah terulangnya aksi kriminal yang meresahkan.
(Warianto)






