MEDAN, BerswaraFakta.com. – Martin Sembiring mengajak pihak swasta, pemerintah daerah, BUMD, hingga pemilik lahan untuk berkolaborasi dalam pengembangan industri gula terintegrasi modern di Pulau Sumatera. Proyek strategis ini menargetkan pembukaan lahan tebu minimal 30.000 hektar yang tersebar di wilayah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, dan Jambi.jum’at,22 Mei 2026.
Program tersebut disiapkan untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mempercepat pertumbuhan industri gula nasional berbasis kemitraan inklusif antara investor, pemerintah, dan masyarakat pemilik lahan.
Martin Sembiring Buka Peluang Investasi Industri Gula Modern
Dalam keterangannya di Medan, Martin Sembiring menegaskan bahwa kebutuhan gula nasional terus meningkat sehingga Indonesia memerlukan pengembangan kawasan tebu baru yang terintegrasi dengan fasilitas pengolahan modern.
“Kedaulatan pangan membutuhkan sinergi lintas sektor. Kami mengundang pihak swasta maupun pemerintah yang memiliki potensi lahan agar segera mengajukan Surat Minat Kerja Sama atau Letter of Intent (LoI). Tim Buyer kami siap menindaklanjuti setiap peluang kolaborasi yang masuk,” ujar Martin.
Menurutnya, proyek ini akan menggunakan model kerja sama fleksibel melalui skema sewa lahan, kerja sama operasional, hingga pola bagi hasil yang saling menguntungkan.
Target Lahan Tebu 30.000 Hektar di Sumatera
Pengembangan lahan tebu skala besar tersebut diprioritaskan pada daerah-daerah strategis dengan potensi agroklimat yang mendukung produktivitas tebu dan efisiensi industri gula.
Adapun wilayah prioritas meliputi:Sumatera UtaraRiau
Sumatera Barat
Jambi
Martin menyebutkan bahwa proyek ini tidak hanya berfokus pada budidaya tebu, tetapi juga pembangunan ekosistem industri gula terintegrasi yang mencakup pengolahan hasil, logistik, hingga penyerapan tenaga kerja lokal.
Kriteria Lahan untuk Pabrik Gula Terintegrasi
Agar mendukung efisiensi produksi dan mekanisasi modern, lahan yang diajukan wajib memenuhi beberapa persyaratan teknis, antara lain:
1. Ketinggian Lahan Ideal
Lahan berada pada ketinggian 0–500 meter di atas permukaan laut (mdpl) untuk mendukung optimalisasi rendemen tebu.
2. Legalitas dan Data Lengkap
Pemilik lahan diwajibkan memiliki dokumen legalitas yang jelas, titik koordinat polygon, serta profil fisik lahan yang lengkap.
3. Kondisi Topografi Mendukung
Lahan dengan kontur datar hingga landai dan sistem drainase baik menjadi prioritas utama guna menunjang penggunaan alat mekanisasi pertanian modern.
Dorong Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sebagai pimpinan Tim Buyer Strategis dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang pengembangan lahan dan investasi agro, Martin Sembiring optimistis proyek ini mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat daerah.
Selain meningkatkan produksi gula nasional, pembangunan industri gula terintegrasi juga diproyeksikan membuka ribuan lapangan pekerjaan baru, meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar, serta memperkuat sektor agroindustri nasional.
“Sumatera memiliki potensi besar menjadi pusat industri gula modern nasional apabila didukung kolaborasi yang kuat antara pemerintah, investor, dan masyarakat,” katanya.
Pemerintah dan Swasta Diajak Segera Ajukan LoI
Martin Sembiring membuka peluang seluas-luasnya bagi investor nasional maupun internasional, perusahaan perkebunan, BUMD, koperasi, hingga pemerintah daerah untuk ikut terlibat dalam proyek strategis tersebut.
Pihak yang berminat dapat menghubungi:
Tim Buyer Strategis – Martin Sembiring
Telepon/WhatsApp: 0812-6038-4888
Wilayah layanan: Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, dan Jambi
Tentang Martin Sembiring
Martin Sembiring dikenal sebagai fasilitator investasi dan pengembangan lahan nasional yang aktif mendorong pembangunan sektor agro industri di Indonesia. Dengan semangat “PakJaras – Pekerja Keras”, ia berkomitmen membangun industri agro yang mandiri, transparan, dan berdaya saing tinggi.
(Redaksi)






