Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan Bantah Isu Penahanan Pasien karena Biaya Berobat

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM, BerswaraFakta.Com Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani, membantah pemberitaan yang menyebut pasien lanjut usia bernama Nurdin Lubis ditahan karena tidak mampu membayar biaya pengobatan.

Klarifikasi tersebut disampaikan dr. Erlinda Yani saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya pada Jumat (15/05/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.


Menurutnya, pasien atas nama Nurdin Lubis (84), yang berasal dari Rumah Lansia Bahagia di Jalan Darmosari, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, memang menjalani perawatan di RSUD sejak 6 Mei hingga 11 Mei 2026.

Ia menegaskan bahwa pemberitaan berjudul “Kisah Pilu Kakek di Deliserdang, tak punya biaya Rp3,4 juta dan ditahan selama 2 hari” tidak benar atau hoaks.
“Pasien belum layak pulang karena masih akan menjalani tindakan medis,” ujar dr. Erlinda Yani.

Dijelaskan bahwa pada 9 Mei 2026 pasien sempat meminta pulang. Namun dokter penanggung jawab pasien, dr. Jenda SpPD, belum mengizinkan karena kondisi pasien dinilai belum memungkinkan untuk rawat jalan. Keputusan tersebut juga telah disetujui oleh pihak pengelola Rumah Lansia Bahagia.

Selanjutnya, pada Senin (11/05/2026), pasien diperbolehkan pulang untuk melanjutkan pengobatan jalan. Pasien dijemput pihak Rumah Lansia Bahagia sekitar pukul 21.30 WIB.

Pihak rumah sakit menegaskan tidak pernah melakukan penahanan terhadap pasien dan juga tidak menyediakan ruang transit bagi pasien.

Selain itu, pihak rumah sakit bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang disebut telah menemui pengurus Rumah Lansia Bahagia guna mengonfirmasi langsung informasi yang beredar.

“Hasilnya, pihak Rumah Lansia Bahagia tidak pernah menyampaikan keberatan maupun komplain terkait pelayanan dan biaya selama pasien dirawat di rumah sakit,” tegas dr. Erlinda Yani.

(Selamet/Tim)

Berita Terkait

Kapolres Lampung Timur Imbau Warga Waspada Saat Musim Penghujan
Kasus Dugaan Pemerasan di Desa Bunut Seberang, Pengurus Ormas Dilaporkan ke Polisi
Gerebek Gubuk di Pancur Ido, Polsek Salapian Amankan Pengedar Sabu dan Sita 2,06 Gram Narkotika
Diduga Jadi Bandar Sabu, Pria di Medan Sunggal Ditangkap Polisi
Alun-Alun Galang Jadi Pasar Malam, Warga Soroti Fungsi Ruang Publik
Ratusan Kader Padati Islamic Center Gedongtataan, Harlah GP Ansor ke-91 dan Fatayat NU ke-76 Berlangsung Meriah
Denny Caknan Siap Guncang Slawi di Hari Jadi ke-425 Kabupaten Tegal, Expo UMKM hingga Konser “Luwih Apik” Digelar 22-24 Mei 2026
Masyarakat Luat Unterudang Desak Satgas PKH dan Polda Sumut Tindak PT Barapala
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:24 WIB

Kapolres Lampung Timur Imbau Warga Waspada Saat Musim Penghujan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:59 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan di Desa Bunut Seberang, Pengurus Ormas Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:11 WIB

Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan Bantah Isu Penahanan Pasien karena Biaya Berobat

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:49 WIB

Gerebek Gubuk di Pancur Ido, Polsek Salapian Amankan Pengedar Sabu dan Sita 2,06 Gram Narkotika

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:03 WIB

Diduga Jadi Bandar Sabu, Pria di Medan Sunggal Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena ke kendaraan usai baku tembak saat proses penangkapan di wilayah Pesawaran, Lampung.

Hukum Kriminal

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:39 WIB