Gagal Edarkan 20 Gram Sabu, Dua Pria Diciduk Polresta Deli Serdang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG. Berswarafakta.com Upaya dua pria mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil digagalkan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Kedua tersangka, MFM alias Samino (34) dan WTS alias Wibi (29), ditangkap di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua tersangka.

MFM diketahui merupakan buruh harian lepas warga Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam. Sementara WTS merupakan wiraswasta yang juga berdomisili di Lubuk Pakam.

Dari penggeledahan, polisi menyita satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 20,35 gram, satu potong plastik asoy berwarna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Samsung berwarna ungu.

“Total sabu yang diamankan mencapai lebih dari 20 gram. Jumlah ini cukup signifikan dan berpotensi merusak banyak nyawa jika berhasil diedarkan ke masyarakat,” ujar Kompol Fery dalam konferensi pers, Kamis (20/8/2026).

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Polisi masih mendalami asal-usul barang tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Kompol Fery mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan meminta warga segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

(Warianto)

Berita Terkait

Pinjam Mobil, Berujung Penggelapan, Pelaku Diamankan Polres Lampung Timur
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan
DUGAAN PEREDARAN NARKOBA DI PADANG MATTINGGI DISOROT, ISU “SETORAN” DAN “DEKING” MUNCUL — POLRES LABUHANBATU DIMINTA BUKA SUARA
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Labuhan Maringgai Ditangkap Polisi
Dugaan Transaksi Sabu di Sekitar Posko KBDN Polres Disorot, Kapoldasu Diminta Turun Tangan
Polisi Amankan Terduga Penadah Terkait Kasus Curas di Sekampung
Kombes Pol M. Fadris Sangun Ratulana Resmi Pimpin BNNK Deli Serdang, Gantikan Josua Tampubolon
Dugaan Narkoba di Jalan H. Adam Malik Disorot, Polres Labuhanbatu Diminta Tak Diam
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Pinjam Mobil, Berujung Penggelapan, Pelaku Diamankan Polres Lampung Timur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:41 WIB

DUGAAN PEREDARAN NARKOBA DI PADANG MATTINGGI DISOROT, ISU “SETORAN” DAN “DEKING” MUNCUL — POLRES LABUHANBATU DIMINTA BUKA SUARA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Labuhan Maringgai Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Gagal Edarkan 20 Gram Sabu, Dua Pria Diciduk Polresta Deli Serdang

Berita Terbaru