IWOI Banten Kecam Praktik Titip-Menitip SPMB 2026: Uji Nyata Komitmen Gubernur Andra Soni

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster ilustrasi kampanye IWOI Banten yang menolak praktik titip-menitip dan pungli dalam pelaksanaan SPMB 2026 demi mewujudkan pendidikan yang jujur, adil, dan transparan.

Poster ilustrasi kampanye IWOI Banten yang menolak praktik titip-menitip dan pungli dalam pelaksanaan SPMB 2026 demi mewujudkan pendidikan yang jujur, adil, dan transparan.

SERANG,BerswaraFakta.Com – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Banten mengecam dugaan praktik titip-menitip dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang SMP, SMA, SMK, dan SKh Negeri di Provinsi Banten.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IWOI Banten bersama seluruh DPD kabupaten/kota se-Banten menilai praktik tersebut menjadi ancaman serius terhadap terciptanya sistem pendidikan yang adil, transparan, dan berintegritas.

Ketua DPW IWOI Banten, Mevi Amirullah, menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan pendidikan bersih harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan formal tahunan.

“Imbauan Gubernur untuk menolak praktik titip-menitip jangan hanya menjadi slogan atau lip service. Setiap tahun persoalan ini terus muncul. Tahun 2026 harus menjadi titik perubahan,” tegas Mevi, Minggu (4/5/2026).

Menurutnya, perubahan istilah dari PPDB menjadi SPMB tidak akan berarti apabila pola-pola lama yang sarat intervensi masih terus terjadi.

SPMB 2026 Jadi Sorotan Publik

Dalam berbagai pernyataan resmi Pemerintah Provinsi Banten sepanjang April hingga Mei 2026, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus menjunjung prinsip jujur, objektif, adil, transparan, serta bebas dari praktik kecurangan maupun intervensi pihak tertentu.

“Pendidikan adalah hak dasar masyarakat, bukan ruang transaksi kepentingan,” demikian pesan gubernur dalam arahannya kepada jajaran Dinas Pendidikan.

Meski demikian, DPW IWOI Banten menilai masih terdapat indikasi praktik-praktik lama yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan negeri.

Dugaan Pungli Berkedok “Uang Terima Kasih”

IWOI Banten juga menyoroti informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan pungutan tidak resmi berkedok “uang terima kasih” untuk meloloskan calon peserta didik melalui jalur tertentu di luar mekanisme resmi.

Mevi menilai praktik tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan pendidikan.

“Ketika bangku sekolah dapat diperjualbelikan, maka yang dihancurkan bukan hanya sistem, tetapi juga masa depan generasi muda Banten. Ini merupakan kejahatan moral dalam dunia pendidikan,” ujarnya.

Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

DPW IWOI Banten mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah konkret serta tidak membiarkan dugaan pelanggaran berlangsung tanpa pengawasan.

“Jika ada oknum yang terbukti bermain dalam proses SPMB, harus ditindak tegas. Proses sesuai hukum dan buka secara transparan kepada publik. Jangan ada perlindungan terhadap pelaku penyimpangan pendidikan,” tegasnya.

Tiga Tuntutan Strategis IWOI Banten

Sebagai bentuk komitmen pengawasan publik, IWOI Banten menyampaikan tiga tuntutan strategis kepada pemerintah daerah dan penyelenggara pendidikan:

  1. Pembentukan Satgas Anti-Titip SPMB
    Membentuk tim independen lintas instansi yang bekerja aktif selama proses penerimaan siswa baru serta menyediakan kanal pengaduan masyarakat selama 24 jam.
  2. Transparansi Data Secara Real-Time
    Seluruh data kuota sekolah, hasil seleksi, hingga daftar peserta diterima wajib diumumkan secara terbuka dan daring guna mencegah manipulasi.
  3. Penerapan Sanksi Tegas
    Memberikan sanksi administratif hingga pidana kepada ASN, kepala sekolah, panitia, maupun pihak perantara yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pers Siap Kawal SPMB Bersih

DPW IWOI Banten bersama jajaran DPD kabupaten/kota menyatakan siap mengawal penuh pelaksanaan SPMB 2026 demi memastikan hak pendidikan masyarakat tetap terlindungi.

Selain itu, posko pengaduan masyarakat akan dibuka di sejumlah daerah untuk menerima laporan terkait dugaan penyimpangan selama proses penerimaan peserta didik berlangsung.

(Team SERANG/Endarsyah)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Wakil Presiden Di Lampung Timur
Martin Sembiring Kecam Narasi Hoaks “Chemtrail” di Media Sosial yang Picu Kepanikan Publik
Bupati Dan Wakil Bupati Pringsewu Lepas 466 Jamaah Calon Haji Tahun 1447 H/2026 M
Semangat Solidaritas: Persiapan Jumat Berkah dan Harmoni Kasih untuk Ibu Pertiwi
Dinas Pendidikan Diminta Beri Sanksi Tegas Kepala Sekolah yang Terlibat Pungli PPDB Bangku Sekolah
Rutan Tanjung Pura Optimalkan Lahan Tidur di Desa Cempa, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Hari Kartini 2026, Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Keluarga
Bupati Batu Bara Lantik 33 Pejabat, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:28 WIB

Kunjungan Kerja Wakil Presiden Di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:55 WIB

Martin Sembiring Kecam Narasi Hoaks “Chemtrail” di Media Sosial yang Picu Kepanikan Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:12 WIB

Semangat Solidaritas: Persiapan Jumat Berkah dan Harmoni Kasih untuk Ibu Pertiwi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:47 WIB

Dinas Pendidikan Diminta Beri Sanksi Tegas Kepala Sekolah yang Terlibat Pungli PPDB Bangku Sekolah

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:10 WIB

IWOI Banten Kecam Praktik Titip-Menitip SPMB 2026: Uji Nyata Komitmen Gubernur Andra Soni

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kunjungan Kerja Wakil Presiden Di Lampung Timur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:28 WIB