Medan, Berswarafakta.com – Maraknya aktivitas judi tembak ikan di kawasan Medan Utara kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan mesin judi yang disebut semakin menjamur di beberapa titik wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Tokoh masyarakat Medan Utara, Anthony, meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik perjudian yang dinilai merusak lingkungan sosial masyarakat.
Menurut Anthony, aktivitas judi tembak ikan yang berkedok permainan ketangkasan itu sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai aparat perlu bergerak cepat agar tidak muncul anggapan adanya pembiaran terhadap praktik perjudian tersebut.
“Perjudian dalam bentuk apa pun dapat memicu meningkatnya tindak kriminalitas dan merusak generasi muda. Karena itu kami berharap aparat segera melakukan tindakan tegas,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional sebagai semangat untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian yang dinilai semakin terbuka beroperasi di kawasan Medan Utara.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah warga di kawasan Helvetia dan Marelan. Warga mengaku aktivitas mesin judi tembak ikan berlangsung hampir setiap hari dan ramai dikunjungi pemain dari berbagai daerah.
“Saya berharap pihak kepolisian segera turun tangan karena masyarakat sudah merasa tidak nyaman,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan berada di kawasan Helvetia Pasar 8, Marelan, Martubung, hingga Tanjung Mulia.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat tersebut.
(selamet)






