Gudang Milik TNI AD di Sidoarjo Ditemukan Menyimpan Ratusan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, berswarafakta.com – Aparat gabungan dari Polisi Militer Kodam V/Brawijaya, Polda Jawa Timur, dan Polda Metro Jaya mengamankan ratusan kendaraan dari area Gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 264 kendaraan yang terdiri dari 215 sepeda motor dan 49 mobil. Kendaraan-kendaraan itu diduga terkait kasus kendaraan bodong dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Penemuan ini mengejutkan publik karena lokasi penyimpanan berada di dalam kompleks militer yang seharusnya memiliki pengawasan ketat. Aparat kini mendalami asal-usul kendaraan dan kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

Sejumlah oknum anggota TNI AD juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Informasi awal menyebutkan keterlibatan anggota aktif yang diduga membantu penyimpanan kendaraan di area gudang tersebut.

Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya menegaskan bahwa institusi TNI tidak akan melindungi anggota yang terbukti melanggar hukum. Proses hukum disebut akan dilakukan secara transparan sesuai aturan militer maupun pidana umum.

“Jika terbukti bersalah, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh aparat gabungan guna mengungkap asal kendaraan serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik ilegal tersebut.

Publik kini menunggu hasil penyidikan lengkap, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan kasus penemuan ratusan kendaraan di dalam kompleks militer tersebut.

 

(Warianto)

Berita Terkait

Bayi Perempuan Ditemukan di Terbanggi Marga, Dinsos Tempatkan di LKS Sekampung
Aksi Heroik Pasutri di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus
Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 20,390 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian C di Desa Perbaungan Terus Beraktivitas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
Warga Simpang Kalang Sari Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba
Menimba Ilmu di Balik Jeruji, WBP Lapas Labuhan Ruku Antusias Ikuti UAS Kesetaraan
Diduga Galian C Ilegal di Pematang Seleng Resahkan Warga, Debu dan Jalan Rusak Dikeluhkan
Kasus Curas yang Viral di Media Sosial Terungkap, Dua Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:09 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Terbanggi Marga, Dinsos Tempatkan di LKS Sekampung

Senin, 15 Juni 2026 - 13:36 WIB

Aksi Heroik Pasutri di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:10 WIB

Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 20,390 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:37 WIB

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian C di Desa Perbaungan Terus Beraktivitas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:50 WIB

Warga Simpang Kalang Sari Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba

Berita Terbaru