Diduga Rokok Ilegal Bebas Beredar di Bilah Hulu, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, berswarafakta.com – Dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Labuhanbatu Raya kembali menuai sorotan. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama itu diduga berjalan bebas hingga menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait lemahnya pengawasan aparat dan instansi terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, rokok tanpa cukai diduga disimpan di salah satu rumah di kawasan Mualmas, Kecamatan Bilah Hulu. Dari lokasi tersebut, barang ilegal itu disebut kemudian diedarkan ke berbagai wilayah di Labuhanbatu Raya melalui jaringan distribusi tingkat pengecer.

Warga juga menyebut seorang pria berinisial “GON” diduga berperan sebagai pemasok rokok ilegal tersebut. Meski informasi mengenai aktivitas itu disebut sudah lama beredar di tengah masyarakat, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas yang dilakukan pihak terkait.

“Peredarannya diduga cukup terang-terangan. Masyarakat jadi bertanya-tanya kenapa belum ada penindakan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sektor cukai, tetapi juga dianggap merusak persaingan usaha karena produk ilegal dijual dengan harga lebih murah dibanding rokok resmi bercukai.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri jalur distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sementara itu, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut memberikan respons singkat, “Oke tks tolong di kasih tahu TKP ya bang.”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun Bea dan Cukai terkait dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Ade Rambe

Berita Terkait

Bayi Perempuan Ditemukan di Terbanggi Marga, Dinsos Tempatkan di LKS Sekampung
Aksi Heroik Pasutri di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus
Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 20,390 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian C di Desa Perbaungan Terus Beraktivitas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
Warga Simpang Kalang Sari Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba
Menimba Ilmu di Balik Jeruji, WBP Lapas Labuhan Ruku Antusias Ikuti UAS Kesetaraan
Diduga Galian C Ilegal di Pematang Seleng Resahkan Warga, Debu dan Jalan Rusak Dikeluhkan
Kasus Curas yang Viral di Media Sosial Terungkap, Dua Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:09 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Terbanggi Marga, Dinsos Tempatkan di LKS Sekampung

Senin, 15 Juni 2026 - 13:36 WIB

Aksi Heroik Pasutri di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:10 WIB

Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 20,390 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:37 WIB

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian C di Desa Perbaungan Terus Beraktivitas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:50 WIB

Warga Simpang Kalang Sari Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba

Berita Terbaru