MEDAN, BerswaraFakta.Com-Pernyataan Anies Baswedan yang menyebut negara “tidak baik-baik saja” dan meminta pemerintah “berhenti memberi obat tidur kepada publik” terdengar heroik di permukaan. Retorika itu memosisikan dirinya sebagai suara rakyat yang berani melawan pembungkaman. Namun jika dibedah dengan pisau analisis ideologi, arahnya jelas: ia mendorong diskursus bangsa ke jalur Liberalisme Modern. Kamis,21/05/2026.
Sebagai bangsa yang lahir dari rahim Pancasila dan semangat kolektif, kita harus jeli melihat ke mana kritik ini bermuara. Gagasan yang ditawarkan berdiri berseberangan dengan esensi Marhaenisme sekaligus menabrak koridor Etika Bangsa yang selama ini menjadi penyeimbang ruang publik Indonesia.
Kebebasan Tanpa Batas dan Pasar Gagasan yang Liar
Dalam kacamata liberalisme modern, negara dipandang cukup sebagai fasilitator yang seminimal mungkin mengintervensi ruang publik. Ketika Anies menggugat “obat tidur narasi pemerintah”, ia sebenarnya menuntut diterapkannya marketplace of ideas—pasar bebas gagasan di mana negara melepas kendali dan membiarkan individu bertarung sendiri.
Masalahnya, model ini tidak cocok dengan realitas sosiologis Indonesia. Masyarakat kita tumbuh dalam tradisi gotong royong, musyawarah, dan tanggung jawab kolektif. Liberalisme yang menempatkan kebebasan individu di atas segalanya justru melahirkan atomisasi sosial. Ikatan komunitas melemah, solidaritas runtuh, dan ruang publik dikuasai oleh mereka yang paling keras bersuara dan paling kuat secara modal.
Jika negara dilarang memberi arah moral dan menjaga stabilitas narasi, lalu siapa yang menjaga kompas bangsa? Tanpa intervensi negara yang terukur, ruang publik akan menjadi arena liar tempat hoaks, provokasi, dan kepentingan modal besar lebih mudah menang.
Jauh dari Makna Marhaenisme
Mengapa narasi ini dinilai jauh dari Marhaenisme? Karena Marhaenisme lahir sebagai ideologi perlawanan terhadap penindasan sistem kapitalisme dan liberalisme. Sukarno menegaskan bahwa perjuangan bangsa harus bertumpu pada sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Demokrasi politik tidak boleh dipisahkan dari demokrasi ekonomi. Tujuannya jelas: membela “si Marhaen”, yaitu rakyat kecil yang tertindas oleh sistem kemapanan.
Narasi liberal modern yang dibawa Anies berhenti pada tataran elitisme wacana. Mengagungkan kebebasan berbicara tanpa menyentuh akar ketimpangan ekonomi adalah kepalsuan bagi rakyat kecil. Bagi petani, nelayan, dan buruh, kebebasan berwacana di “pasar bebas gagasan” tidak berarti apa-apa jika mereka tetap tidak memiliki akses terhadap tanah, modal, dan perlindungan hukum.
Yang dibutuhkan kaum Marhaen adalah intervensi nyata negara untuk melindungi hak ekonomi mereka dari gilasan modal besar. Ketika politik hanya dipoles dengan retorika kebebasan ala Barat, kita sedang menjauhkan rakyat dari hakikat kemandirian ekonomi atau berdikari. Marhaenisme menuntut negara hadir kuat sebagai pelindung, bukan absen dan membiarkan hukum rimba pasar berlaku.
Menabrak Etika Bangsa ala Magnis-Suseno
Lebih jauh, narasi agresif yang menyerang stabilitas psikologis publik juga berbenturan dengan etika kebangsaan yang dirumuskan Franz Magnis-Suseno. Dalam pandangannya, etika politik Indonesia tidak bisa dilepaskan dari harmoni, hormat, dan tanggung jawab moral terhadap keutuhan sosial.
Etika Nusantara menekankan pentingnya menjaga ketenangan batin masyarakat dan menghindari kegaduhan yang tidak produktif. Mengkritik kekuasaan memang sah, tetapi harus dilakukan dengan etika tanggung jawab, bukan sekadar demi estetika panggung politik atau memicu ketakutan massal.
Tudingan bahwa pemerintah menyuapi publik dengan “obat tidur” meremehkan upaya negara menjaga optimisme dan stabilitas makro di tengah krisis global. Liberalisme modern cenderung menghalalkan segala cara komunikasi demi meruntuhkan wibawa institusi. Bagi Magnis-Suseno, ini adalah pengingkaran terhadap etika institusional.
Negara dan pemimpinnya, terlepas dari segala kekurangan, adalah simbol struktur moral kolektif yang harus dijaga kehormatannya. Jika wibawa negara terus digerus dengan narasi destruktif, bangsa akan jatuh ke dalam anarki sosial. Etika politik yang sehat menuntut kebijaksanaan dan keadaban, bukan provokasi yang memecah belah.
Benturan Ideologi: Fondasi Bangsa vs Kosmopolitanisme
Mendorong bangsa ini ke arah liberalisme modern adalah perjudian ideologis yang berbahaya. Indonesia tidak didesain menjadi negara ultra-individualis atau sepenuhnya bersandar pada rasionalitas sekuler khas liberal. Fondasi kita adalah kedaulatan kolektif dan intervensi negara yang kuat demi keadilan sosial.
Ketika narasi politik terlalu condong pada pemikiran liberal, kita membuka pintu bagi masuknya kapitalisme global yang lebih agresif. Di bawah payung liberalisme, yang kuat secara narasi dan modal akan selalu menang. Sementara kaum Marhaen akan semakin terpinggirkan dengan dalih “seleksi alamiah” di ruang publik yang bebas tanpa etika dan pelindung.
Pengalaman negara-negara Amerika Latin menunjukkan bahwa adopsi liberalisme tanpa fondasi sosial yang kuat justru melahirkan oligarki baru. Demokrasi formal tetap berjalan, tetapi kekuasaan ekonomi dan politik terkonsentrasi di tangan segelintir elit. Inilah yang harus diwaspadai Indonesia.
Penutup: Kembali ke Khittah Pancasila
Kritik terhadap pemerintah tentu sah dan dijamin dalam demokrasi. Namun obat dari kekurangan hari ini bukan dengan menyuntikkan dosis liberalisme modern yang mengagungkan kebebasan individu di atas segalanya. Obatnya adalah memperkuat kembali haluan ekonomi dan politik yang berpihak pada rakyat kecil serta menjaga kesantunan politik.
Indonesia yang “baik-baik saja” adalah Indonesia yang seturut dengan cita-cita para pendiri bangsa. Di sana negara hadir secara kuat, berdaulat secara ideologi, mandiri secara ekonomi, memiliki etika luhur, dan tidak membiarkan kaum Marhaen bertarung sendirian di tengah arus liberalisasi global yang tak berwajah.
Menjaga kewarasan publik tidak harus dilakukan dengan cara mencerabut akar budaya, semangat gotong royong, dan ideologi asli bangsa sendiri. Kritik boleh tajam, tetapi harus membangun, bertanggung jawab, dan berpihak pada keadilan sosial. Hanya dengan itu kita bisa memastikan bahwa diskursus politik tidak menjadi racun bagi persatuan bangsa.
Ir.Martin Sembiring.ST.MT






