MEDAN, BerswaraFakta.com – Di tengah arus pembangunan perkotaan yang kerap mengikis identitas budaya dan keseimbangan lingkungan, gagasan Kota Mandiri Bekala hadir membawa pendekatan berbeda. Kawasan yang dirancang di wilayah Bekala ini diproyeksikan bukan sekadar pengembangan permukiman modern, melainkan konsep pembangunan berkelanjutan yang memadukan teknologi, ekologi, budaya, dan kepastian hukum. Jum at,15 Mei 2026.
Penggagas konsep tersebut, Ir. Martin Sembiring, S.T., M.T. atau yang dikenal dengan sebutan PakJaras, menilai pembangunan kota masa depan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik semata.
“Tanah bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi amanah yang harus dijaga untuk generasi mendatang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2026).
Kawasan Resapan Air Strategis
Berdasarkan rencana tata ruang wilayah, kawasan Bekala disebut memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air yang menopang keseimbangan hidrologi kawasan Mebidangro yang meliputi Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo.
Karena itu, pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di kawasan tersebut dirancang dengan pendekatan ramah lingkungan. Salah satu implementasinya adalah penggunaan paving block sesuai standar SNI 03-0691-1996 untuk menjaga kemampuan infiltrasi air ke dalam tanah.
Konsep tersebut dinilai penting untuk mencegah meningkatnya limpasan permukaan yang berpotensi memicu banjir di wilayah hilir.
“Pembangunan tidak boleh menjadi ancaman ekologis. Infrastruktur harus dirancang untuk bekerja bersama alam,” kata Martin.
Infrastruktur sebagai Penghubung Sosial
Selain aspek lingkungan, Kota Mandiri Bekala juga dirancang sebagai kawasan konektivitas wilayah. Infrastruktur jalan diproyeksikan menjadi jalur alternatif yang menghubungkan kawasan utara-selatan serta timur-barat di sekitar Medan.
Namun, konsep konektivitas yang diusung tidak hanya berfokus pada mobilitas kendaraan. Kawasan ini juga diarahkan menjadi ruang interaksi sosial dan budaya bagi masyarakat multietnis.
Ruang publik disebut akan didesain sebagai tempat tumbuhnya kolaborasi masyarakat dengan tetap mempertahankan identitas budaya Nusantara.
Komitmen Penyerahan PSU
Dalam aspek tata kelola, pengembang disebut berkomitmen menjalankan proses penyerahan PSU sesuai ketentuan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan fasilitas publik dapat dipelihara secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah.
Komitmen tersebut merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 09/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menurut Martin, kepastian hukum terhadap aset infrastruktur menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Menjaga Estetika dan Identitas Lokal
Konsep Kota Mandiri Bekala juga menaruh perhatian pada aspek estetika kawasan. Penataan kabel bawah tanah serta desain bangunan yang mengadopsi unsur lokal disebut menjadi bagian dari strategi menjaga kenyamanan visual sekaligus identitas budaya.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan lingkungan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga memiliki nilai humanis dan kearifan lokal.
“Modernitas tidak harus menghilangkan karakter budaya. Justru identitas lokal harus menjadi kekuatan utama pembangunan,” ujarnya.
Membangun Warisan Peradaban
Melalui konsep yang menggabungkan keberlanjutan lingkungan, infrastruktur modern, dan penguatan budaya lokal, Kota Mandiri Bekala diproyeksikan menjadi model pembangunan kawasan permukiman masa depan.
Gagasan tersebut sekaligus menjadi upaya membangun keseimbangan antara kemajuan teknologi, tata ruang yang berkelanjutan, dan kepentingan masyarakat luas.
Referensi:
- Badan Standardisasi Nasional (BSN) – SNI 03-0691-1996 Bata Beton untuk Lantai.
- Permen PUPR Nomor 09/PRT/M/2012.
- RTRW Provinsi Sumatera Utara 2017–2037.
Sembiring, Martin. 2026. Kedaulatan Infrastruktur Permukiman: Mewujudkan Standar Teknis dalam Penyerahan PSU kepada Pemerintah.






